IBLAM Goes To Mahkamah Konstitusi: Mengenal Peran MK

May 16, 2025 | Berita, Kampus | 0 comments

Jakarta, 21 April 2025 — Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) IBLAM melaksanakan program IBLAM Goes To Mahkamah Konstitusi” dengan mengunjungi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK) pada Senin, 21 April 2025. Kegiatan ini diikuti oleh mahasiswa program Sarjana (S1) dan Magister (S2) yang antusias dalam memperdalam wawasan mereka mengenai hukum konstitusi. Acara berlangsung di Aula Gedung 2 MK dan dipandu langsung oleh Analis Hukum Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan MK, Bapak Muhammad Doni Ramdani.

IBLAM Goes To Mahkamah Konstitusi (3)

Pemaparan Kewenangan Mahkamah Konstitusi

Dalam kunjungan ini, Bapak Muhammad Doni memberikan pemaparan mendalam mengenai kewenangan MK dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Para mahasiswa mendapatkan penjelasan tentang fungsi utama MK, termasuk pengujian undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar 1945, penyelesaian sengketa hasil pemilu, pembubaran partai politik, serta kewenangan lainnya yang diatur dalam konstitusi.

Dalam paparannya di hadapan 51 mahasiswa STIH IBLAM, Bapak Muhammad Doni juga menjelaskan pihak-pihak yang berhak mengajukan permohonan pengujian undang-undang serta pokok-pokok dari hak konstitusional warga negara. “Beberapa perkara yang dikabulkan MK justru datang dari permohonan yang diajukan mahasiswa. Ini bisa jadi salah satu jalan bagi teman-teman mahasiswa bahwa kontribusinya tak hanya ke jalan (demonstrasi), tapi juga bisa ke MK dalam melakukan perjuangan melalui pengujian undang-undang,” jelas Doni menyemangati para mahasiswa dalam perannya sebagai bagian dari warga negara Indonesia yang berhak mengajukan permohonan ke MK.

Diskusi ini juga menjadi momen penting untuk memahami sejarah pembentukan dan perkembangan MK dalam memperkuat demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia. “Mahkamah Konstitusi adalah salah satu pilar penting dalam menjaga tegaknya prinsip-prinsip konstitusi di Indonesia. Keterlibatan generasi muda, khususnya mahasiswa hukum, sangat dibutuhkan untuk mendukung upaya ini,” ujarnya.

Sambutan dari Ketua STIH IBLAM

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua STIH IBLAM, Prof. Dr. Angkasa, S.H., M.Hum. Dalam sambutannya, Prof. Angkasa menyampaikan apresiasinya atas kesempatan yang diberikan oleh MK kepada para mahasiswa. “Kunjungan ini merupakan pengalaman berharga bagi para mahasiswa untuk memahami lebih dalam peran Mahkamah Konstitusi dalam menjaga konstitusi negara,” ungkapnya.

Diskusi Hukum Konstitusi

Para mahasiswa terlihat antusias selama diskusi berlangsung. Mereka tidak hanya mendengarkan pemaparan, tetapi juga aktif bertanya mengenai berbagai isu hukum konstitusi yang relevan dengan situasi terkini. Diskusi yang interaktif ini diharapkan dapat memberikan wawasan baru serta membangkitkan semangat para mahasiswa untuk berkontribusi dalam dunia hukum di Indonesia.

Kunjungan ini merupakan bagian dari program pendidikan hukum yang bertujuan untuk memberikan pengalaman belajar langsung kepada mahasiswa, sekaligus mempererat hubungan antara institusi pendidikan tinggi dengan lembaga negara.

Tentang Mahkamah Konstitusi

Mahkamah Konstitusi adalah lembaga negara yang memiliki kewenangan dalam menjaga dan menegakkan konstitusi di Indonesia. Berdiri sejak 2003, MK memiliki peran penting dalam menjamin keadilan konstitusional dan penguatan demokrasi.

0 Comments

Submit a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *